Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Ronowijayan

    Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Ronowijayan
    Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Ronowijayan

    Magetan. - Bertempat di Balai Desa Ronowijayan, Kecamatan maospati, Danramil 0804/06 Maospati Kapten CBA ( K ) Dyah Nilasari S.Sos jajaran Kodim 0804/Magetan menghadiri undangan Penyerahan Sertifikat Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Magetan. Jumat (6/12/2024)

     

    Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.

     

    Pembagian PTSL ini dihadiri oleh Perwakilan BPN Magetan ibu Krisna sawining kasi pendaftaran hasil tanah kementrian ATR/BPN kab Magetan beserta tim, Sekcam Maospati, Danramil, Kapolsek, Kades, ketua Pokmas, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Ronowijayan serta warga yang terima 348 orang dan 19 sertifikat aset desa.

     

    Danramil berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.

     

    Tujuan pemerintah mengadakan program PTSL adalah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara gratis bagi masyarakat. Guna sertifikat tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan perselisihan batas – batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari.

     

    Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat,   Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri." Pungkas Peltu Sugianto (R 06)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Menanam, Danramil 0804/10...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0804/02 Plaosan Hadiri Penyerahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya
    Hendri Kampai: Indonesia Negeri Kaya Tapi Rakyatnya Jauh dari Kata Sejahtera
    Hendri Kampai: Indonesia Emas 2045, Mimpi yang Terancam Sirna
    Hendri Kampai: Enak Ya Jadi Koruptor Sekarang, Hukumannya Cukup dengan 'Denda Damai'
    Hendri Kampai: Jika Hukuman Negara Tak Membuat Koruptor Jera, Biar Rakyat Saja yang Mengurusnya

    Ikuti Kami