Danramil 0804/02 Plaosan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomukti

    Danramil 0804/02 Plaosan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomukti
    Danramil 0804/02 Plaosan Hadiri Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sidomukti

    PLAOSAN. - Desa Sidomukti melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Sidomukti kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Jumat (06-12-2024)

     

    Total ada 601 Sertifikat yang diserahkan kepada warga Desa Sidomukti. Dalam penyerahan sertifikat program PTSL ini di hadiri oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan Bpk Aris Mariyono S.ST.MH , Camat Plaosan Bp. Dian maheru, Danramil Plaosan Kapten inf Arif wahyu jatmiko, Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono, Kepala Desa Sidomukti Bp Supeno serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas  Desa Sidomukti.

     

    Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel kata Kepala BPN.

     

    Tidak adanya sertifikat tanah bisa sangat berpotensi menjadi masalah. Sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah. Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya.  pesan  kepada warganya.

     

    Sementara itu, wakil dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Bpk Aris Mariyono S.ST.MH  menyampaikan, pada hari telah dibagikan sebanyak 601 buah sertifikat tanah yang akan dibagikan di Desa Sidomukti.

     

    Salah satu peserta PTSL Bapak Sugito merasa senang dengan diterimanya sertifikat tanah ini karena dengan sertifikat ini bukti kepemilikan hak atas tanah telah dimilikinya.

     

    Sementara itu ditempat yang sama Danramil 0804/02 Plaosan Kapten inf Arif wahyu jatmiko mengatakan Melalui program PTSL ini berpesan kepada masyarakat di Desa Sidomukti untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan, selanjutnya bagi yang belum dapat supaya bersabar dan mendaptar pada program PTSL yang akan datang, Pungkas Danramil (R 02)

    magetan
    Raditya

    Raditya

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Penyerahan...

    Artikel Berikutnya

    Tamankan Rasa Cinta Tanah Air: Babinsa Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Koramil 0804/02 Plaosan Bersama Anggota Polsek Pengamanan Ibadah Perayaan Hari Natal
    Danpos Koramil 0804/08 Barat Hadiri Penetapan APBDes 2025 di Balai Desa Jeruk
    Danposramil Ngariboyo Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Perangkat Desa Selotinatah
    Hendri Kampai: Membangun Indonesia dari Desa
    Hendri Kampai: Hasto Bicara Demokrasi, Kasus Harun Masiku Menunjukan Praktik Sebaliknya

    Ikuti Kami